Minggu, 13 Maret 2016

Dibalik iklan-iklan rokok dan makna tersembunyi di dalamnya (Bagian 1)

Melalui peraturan mentri kesehatan No 28 Tahun 2013 guna mengendalikan dampak rokok terhadap generasi muda, akan membatasi iklan, promosi, dan sponsorsip rokok dan pembatasan iklan ini dilakukan di seluruh media cetak maupun elektronik. Tjandra Yoga Aditama (2013), mengatakan bahwa untuk televisi penayangan iklannya dibatasi hanya pukul 21.30 sampai lima pagi, sedangkan untuk media teknologi informasi, aksesnya hanya untuk usia di atas 18 tahun.
--
Dengan adanya peraturan regulasi mengenai iklan rokok di Indonesia, biro iklan akan menyiasati pemasaran produk rokok dengan cara-cara yang kreatif. Ada juga hal seperti kata-kata dan visual yang tidak boleh digunakan, ada juga kata-kata yang justru harus dicantumkan, seperti kandungan bahan,  dan efek samping.

Pemasaran dengan cara-cara kreatif bermaksud menyembunyikan bahaya dari merokok. Dari survei kecil yang kami lakukan melalui pengamatan di internet, kebanyakan netizer berkomentar tentang iklan rokok indonesia yang sama sekali tidak menggambarkan secara fisik tentang produk rokok itu sendiri. Pertanyaan yang sama jika teman-teman cari di google...
klik untuk memperbesar
Jangan khawatir kalian bukan satu-satunya orang yang kebingungan dengan iklan-iklan rokok kita hahaha. Kesimpulannya sih kebanyakan pada nanya begini "Gak nyanmbung, apa juga hubungannya rokok sama orang naik mobil kebut2 an, adventure, Jin keluar botol, dll..."


Selaww semuanya bakal kita bahas di post selanjutnya, post kali ini hanya sebagai pengantar ya ces hahaha. 



Sumber:
Anna, Lusia Kus. 2013. "Begini Aturan Iklan Rokok". health Kompas, 31 Mei 2013

In advert we trust

About In advert we trust

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :